SUMBAR

Pemprov Sumbar Petakan ASN yang Tunggak Pajak Kendaraan, Diharap jadi Contoh untuk Masyarakat

0
×

Pemprov Sumbar Petakan ASN yang Tunggak Pajak Kendaraan, Diharap jadi Contoh untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memetakan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa berdasarkan data 2024, jumlah ASN yang belum membayar pajak kendaraan bermotor cukup signifikan. “Data terakhir kami menunjukkan ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan, padahal tunjangan kinerja yang diterima setiap bulan berasal dari PAD, yang sebagian besar bersumber dari pajak kendaraan,” jelas Syefdinon.

Hasil pemetaan yang dilakukan per OPD akan diserahkan kepada masing-masing kepala OPD untuk selanjutnya dilaporkan kepada gubernur. “Dalam laporan tersebut, akan tercatat berapa banyak ASN yang belum membayar pajak kendaraan, lengkap dengan nama dan jabatannya,” tambahnya.

Dengan informasi tersebut, diharapkan kepala OPD dapat menindaklanjuti dengan mengarahkan ASN yang bersangkutan untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

Syefdinon menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya akan digunakan untuk membayar tunjangan dan mendanai program-program pembangunan daerah, termasuk infrastruktur. Ia juga berharap ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.

Sebelum meluncurkan kebijakan ini di seluruh provinsi, Bapenda Sumbar terlebih dahulu menerapkannya di lingkungan internalnya. “Di Bapenda Sumbar, kebijakan ini sudah diterapkan dan hasilnya sangat positif. Saat ini, semua ASN di Bapenda tidak ada yang menunggak pajak kendaraan,” tutupnya. (rdr/ant)