Menurutnya, penghematan anggaran ini menjadi peluang bagi ASN untuk semakin mempercepat digitalisasi birokrasi guna meningkatkan efektivitas layanan.
“Efisiensi anggaran ini bisa menjadi momentum bagi ASN untuk menerapkan sistem kerja yang lebih modern, dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi,” ujar Prof. Zudan dalam arahan Apel Pagi daring, Selasa (4/2/2025) di BKN Pusat, Jakarta.
Ia juga mengajak seluruh pegawai BKN dan ASN di Indonesia agar tidak melihat kebijakan ini sebagai hambatan, melainkan tantangan untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan publik.
“BKN sebagai lembaga yang membina manajemen ASN harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat karier pegawai.”
“Sebaliknya, kita harus semakin responsif dalam memberikan solusi bagi ASN,” tutupnya. (rdr)

















