“Pemerintah daerah akan terus berupaya mengawasi distribusi BBM, baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), agar tepat sasaran, tepat volume, dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas,” ujar Ari.
Selain itu, Pemkab Pasaman juga melakukan tera ulang takaran mesin di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di beberapa kecamatan. “Tera ulang ini penting untuk memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan,” kata Ari.
Untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan, Pemkab Pasaman bersama dengan pihak TNI-Polri juga melakukan pemantauan dan pengawasan ketat. “Kami akan menindak tegas oknum yang mencoba memanipulasi distribusi BBM bersubsidi, guna mencegah kelangkaan dan memastikan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (rdr/ant)

















