Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat, Lugi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Ombudsman dan pemerintah Kabupaten Agam serta Kabupaten Tanah Datar sepakat untuk menutup Gunung Marapi secara permanen. Keputusan tersebut diambil demi mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini, demi keselamatan masyarakat. Namun, jika gunung ini kembali normal atau turun menjadi level satu, kami akan mengkaji ulang kebijakan penutupan permanen ini,” ujar Lugi.
Meski Gunung Marapi tetap ditutup permanen, BKSDA memastikan akan terus melakukan pengawasan ekstra untuk mencegah masyarakat mendaki gunung tersebut. (rdr/ant)

















