Pada awal 2018, Pertamina melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg dengan distribusi 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. Namun, saat ini produk Bright Gas hanya tersedia dalam dua ukuran kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap ramainya narasi di media sosial tentang kehadiran Bright Gas 3 kg nonsubsidi yang diklaim menggantikan gas melon (LPG 3 kg subsidi). Isu ini muncul menyusul pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi, dengan masa transisi selama satu bulan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, serta untuk mendata distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol. (rdr/ant)
















