EKONOMI

Pertamina Bantah Kabar Bright Gas 3 Kg Gantikan Gas Melon, Ini Penjelasan Resminya

0
×

Pertamina Bantah Kabar Bright Gas 3 Kg Gantikan Gas Melon, Ini Penjelasan Resminya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Petugas Pertamina menata tabung Bright Gas sebelum dipasarkan. ANTARA/HO-Pertamina

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) yang disebut-sebut menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul rencana dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.

“Itu adalah informasi yang tidak benar. Produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Heppy menambahkan, terkait foto yang beredar mengenai tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas), gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada 2018, ketika Pertamina melakukan uji pasar untuk varian baru LPG Bright Gas ukuran 3 kg.

“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto itu dari 2018,” ungkapnya.

Pada awal 2018, Pertamina melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg dengan distribusi 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. Namun, saat ini produk Bright Gas hanya tersedia dalam dua ukuran kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap ramainya narasi di media sosial tentang kehadiran Bright Gas 3 kg nonsubsidi yang diklaim menggantikan gas melon (LPG 3 kg subsidi). Isu ini muncul menyusul pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi, dengan masa transisi selama satu bulan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, serta untuk mendata distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol. (rdr/ant)