Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Adi Anggriawan, yang hadir melalui Zoom Meeting, menekankan bahwa akuntabilitas kinerja adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah untuk memastikan keberhasilan atau kegagalan program yang dijalankan.
“Akuntabilitas bukan hanya soal laporan, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Adi.
Ia juga memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Solok dalam hal akuntabilitas kinerja dan mengimbau agar pemerintah daerah terus meningkatkan penerapan prinsip good governance serta memperbaiki kinerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan harapan, Bimtek ini akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Solok, serta mengoptimalkan pengelolaan SAKIP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. (rdr/ant)

















