LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, melakukan penanaman jagung seluas 30 hektare di lahan milik PT Mutiara Agam, Kecamatan Mutiara, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Penanaman ini menggunakan sistem tumpang sari dengan perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi Wakapolres Kompol Elvi Rinaldi, mengatakan bahwa lahan seluas 30 hektare disediakan oleh PT Mutiara Agam dan akan ditanami jagung dengan pola pertanian tumpang sari, yang mengoptimalkan lahan dengan menanam beberapa jenis tanaman sekaligus.
“Pada tahap awal, kami telah melakukan penanaman di lahan seluas lima hektare, dan sisanya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap AKBP Agus di Lubuk Basung, Minggu (2/2).
Ia juga menyebutkan bahwa PT Mutiara Agam bertanggung jawab atas penyediaan pupuk, bibit jagung, serta pengelolaan kebun. Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak swasta yang sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan.
“Kami berharap kemitraan ini akan semakin solid dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Penanaman jagung ini juga merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, serta surat telegram Kapolda Sumatera Barat yang menekankan pentingnya mendukung program swasembada pangan di wilayah Sumatera Barat.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Agam dan Sumatera Barat pada umumnya.
Sementara itu, General Manager PT Mutiara Agam, Rokiban, menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama ini. Ia menyatakan dukungan penuh dari pihak perusahaan terhadap program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh kepolisian.
“Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap berkontribusi demi keberhasilan program yang sangat penting bagi masyarakat,” katanya. (rdr/ant)






