Tersangka yang ditangkap pertama adalah Ronal Hendra mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi dan mengungkap bahwa dia beraksi bersama dua rekannya, Putra dan Safrizal.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Colt L-300 hitam dengan nomor polisi BA 8498 FA, yang digunakan dalam aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi menyatakan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mencari barang bukti tambahan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menyelidiki jaringan pencurian ternak (peter) ini untuk memastikan keamanan masyarakat dari tindak kejahatan serupa.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak di wilayah mereka. (rdr)

















