PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan warga.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/1/2025) pukul 14.30 WIB, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam pencurian tiga ekor sapi di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan dilakukan di tiga titik, yakni di Korong Toboh Tangah, Nagari Toboh Gadang Barat, Kecamatan Sintoga (Sintuk Toboh Gadang).
Kemudian, Korong Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, serta Korong Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung.
Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris yang didukung oleh Tim Opsnal Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Ronal Hendra alias Yuang Medan (41), Putra (51) dan Safrizal alias Buyuang (49).
Tersangka yang ditangkap pertama adalah Ronal Hendra mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi dan mengungkap bahwa dia beraksi bersama dua rekannya, Putra dan Safrizal.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Colt L-300 hitam dengan nomor polisi BA 8498 FA, yang digunakan dalam aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi menyatakan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mencari barang bukti tambahan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menyelidiki jaringan pencurian ternak (peter) ini untuk memastikan keamanan masyarakat dari tindak kejahatan serupa.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak di wilayah mereka. (rdr)





