Hendra juga menjelaskan bahwa mereka berusaha menjaga kelestarian lingkungan meskipun terus melakukan penambangan. Hal ini terlihat dari wilayah Muaro Tambangan dan sepanjang aliran Sungai Barameh yang masih terjaga keasriannya, tanpa adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
Namun, hasil penelusuran Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes menyebutkan bahwa aktivitas tambang menggunakan alat berat masih berlangsung di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, yang berada di luar wilayah hukum Polres Pasaman. “Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut tidak terjadi di Kecamatan Dua Koto, karena razia rutin membuat para penambang ilegal menghindar dari wilayah ini,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, anggota Propam juga memasang sejumlah spanduk yang berisi himbauan dari Kapolres Pasaman terkait larangan penambangan ilegal. Kapolres menegaskan akan terus melakukan razia dan mengajak wartawan untuk ikut serta dalam pengawasan, meskipun harus melakukan perjalanan berat untuk menuju lokasi yang diinformasikan warga.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap tambang emas ilegal di wilayah ini,” tegas Kapolres. (rdr/ant)

















