JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus kematian sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan merek ‘Al Hijrah, Rahmad Vaisandri (29), Kamis (30/1/2025). Rapat itu tak saja dihadiri kuasa hukum keluarga korban, tapi juga kedua orangtua korban Muchtiar dan Atmi serta kakak iparnya Bella Indriani. Keluarga korban meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan berharap keadilan ditegakkan.
“Kami sangat berharap ke bapak pimpinan Komisi III, mudah-mudahan saya dapat keadilan hukum karena Rahmad itu tulang punggung keluarga,” kata Muchtiar penuh harap.
Muchtiar mengaku sangat terpukul dengan kepergian anaknya tersebut. Selama ini Rahmad menjadi tulang punggung keluarga sejak dirinya tidak lagi bekerja beberapa tahun silam.
“Saya mendapat kabar itu setelah anak saya meninggal disiksa, dianiaya. Semenjak kepergian Rahmad saya sangat terpukul pak, sangat bersedih,” ujarnya.
“Saya sangat menyayangi anak saya itu. Dia tulang punggung keluarga, dialah yang bertanggung jawab atas biaya rumah tangga. Karena saya sudah 6 tahun tidak lagi bawa bus, dialah yang bertanggung jawab untuk keluarga, untuk biaya keluarga,” kata pria asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar yang dulunya juga berprofesi sebagai supir bus.
Muchtiar mengaku, Rahmad adalah sosok anak yang penyayang dan dekat dengan keluarga. “Sejak kepergian Rahmad itulah saya sampai sekarang bersedih terus pak. Dia teringat terus sama saya pak, karena dia sangat dekat dengan keluarga, apalagi dengan mamanya,” katanya.
Muchtiar juga berkisah, sebelum kematian Rahmad, anaknya tersebut berencana ke Jepang untuk bekerja di sana. “Dia bercita-cita mau ke Jepang, karena sudah 10 tahun bawa bus pak, masih biasa-biasa saja. Jadi mau merubah nasib rencananya, paspor sudah siap 2 hari setelah kejadian,” tuturnya.
Ia mengapresiasi Komisi III yang sudah mau membantu mengungkap kematian anaknya. Begitu juga terima kasih ia sampaikan untuk Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade yang sudah memasilitasi sehingga kasus kematian Rahmad bisa dibahas di DPR. “Terima kasih banyak kepada bapak Komisi III dan Bapak Andre Rosiade,” tutupnya.
Apresiasi juga disampaikan koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali. “Pak Andre Rosiade sudah mengantensi kasus ini, beliau juga peduli dengan kasus hukum. Beliau ini juga banyak membantu persoalan perantau Minang dan persoalan yang ada di Sumbar,” katanya. (rdr)






