“Hasilnya, selama periode OMC, tidak terjadi adanya hujan dengan intensitas ekstrem >150mm/hari. Kondisi itu berbeda sekali dengan periode sebelum OMC, kejadian hujan sangat lebat masih cukup intens, dan bahkan sempat beberapa kali terukur ekstrem,” kata Seto.
Hal ini merupakan kerja kolaboratif. Dengan regulasi dan ekosistem yang ada sekarang, OMC dapat dilakukan baik oleh BMKG sendiri maupun oleh operator swasta yang diinisiasi oleh K/L terkait dan didampingi oleh BMKG dalam pelaksanaannya.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi ke hampir seluruh stakeholder provinsi-provinsi di Indonesia untuk menyampaikan mekanisme OMC Aksi Dini BMKG,” pungkas Seto.
Untuk diketahui bahwa OMC di Provinsi Sumbar didukung penuh oleh Pemprov Sumbar, BNPB, BPBD Prov. Sumbar, AirNav, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Smart Cakrawala Aviation, serta seluruh UPT BMKG di Provinsi Sumatera Barat. (rdr/infopublik)

















