“Jadi alhamdulillah seluruh harapan dari tim kuasa hukum maupun keluarga, diatensi dan diapresiasi oleh Komisi III. Mudah-mudahan kasus ini bisa terang benderang,” kata Andre yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI.
Dijelaskan Andre, banyak hal yang telah disampaikan kuasa hukum keluarga korban dalam RDP, dimana ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama penanganan kasus kematian Rahmad. “Tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas, bahwa ada dugaan kasus ini dimanipulasi, seakan-akan Rahmad sebagai korban penganiayaan tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Kedua, ada dugaan soal pengaburan TKP, dan juga tidak seriusnya pihak Polsek Pasar Rebo dalam mengungkap kasus ini,” terang Andre.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengapresiasi Komisi III yang telah membantu mendorong agar kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah seluruh hal-hal yang menjadi rangkaian harapan kita sudah diurai di Komisi III. Komisi III juga sudah berkomitmen akan meminta segera laporan dari Polres Metro Jaktim karena proses penyelidikannya sekarang sudah naik dari Polsek Pasar Rebo ke Polres Metro Jaktim. Harapan kita tentu dengan bantuan dan atensi dari Komisi III, Rahmad bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan sesuai harapan keluarga, harapan orangtuanya yang langsung datang dari Lubuk Basung, Sumbar,” tutup Andre. (rdr)

















