BERITA

Lebih 430.000 Warga Palestina Mengungsi di Gaza, PBB Soroti Krisis Kemanusiaan yang Memburuk

1
×

Lebih 430.000 Warga Palestina Mengungsi di Gaza, PBB Soroti Krisis Kemanusiaan yang Memburuk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pergerakan warga Palestina dari wilayah selatan ke wilayah utara Jalur Gaza. /ANTARA/Anadolu/py

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (29/1) melaporkan bahwa hampir 430.000 warga Palestina telah mengungsi dari bagian selatan Jalur Gaza ke utara.

“Mitra kemanusiaan kami memperkirakan bahwa lebih dari 423.000 orang telah melintasi wilayah ini sejak dibukanya Jalan Salah ad-Din dan Al Rashid pada Senin,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa para pekerja kemanusiaan di lapangan memberikan bantuan berupa makanan, air, dan perlengkapan kebersihan untuk mereka yang tengah dalam perjalanan.

Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) juga membagikan gelang identifikasi kepada anak-anak untuk memastikan keluarga tetap aman dan terhubung selama perjalanan.

“Mereka yang mengungsi termasuk anak-anak tanpa pendamping, wanita hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta mereka yang membutuhkan perawatan medis berkelanjutan,” tambah Dujarric.

Dujarric juga menyoroti “memburuknya situasi kemanusiaan dan perlindungan” di Tepi Barat yang diduduki Israel.

“Pasukan Israel terus melakukan operasi di wilayah Jenin dan Tulkarm, Tepi Barat bagian utara. Kami telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas penggunaan taktik militer mematikan dalam operasi ini,” katanya.

Mengutip laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Dujarric menyebutkan bahwa “infrastruktur sipil telah dihancurkan dan layanan penting terganggu” di Tepi Barat yang diduduki. Akibatnya, hampir 1.000 warga Palestina terpaksa mengungsi.

Ketika ditanya tentang larangan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang mulai berlaku pada Kamis, Dujarric menegaskan bahwa PBB telah “mengambil beberapa langkah” dan memastikan UNRWA “akan terus menjalankan mandatnya selama memungkinkan.”

Terkait ancaman tindakan hukum Israel terhadap UNRWA dan stafnya, Dujarric menegaskan bahwa “staf, baik nasional maupun internasional, harus dilindungi sesuai hukum internasional dan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.”

Namun, ia juga menyebutkan bahwa Israel belum memberikan jaminan perlindungan terhadap staf PBB.

Pada Oktober lalu, Parlemen Israel (Knesset) memutuskan untuk melarang operasi UNRWA di wilayah yang didudukinya, dengan tuduhan bahwa pegawai badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, klaim yang dibantah oleh UNRWA.

Larangan ini diberlakukan di tengah berlanjutnya konflik di Gaza, memicu kekhawatiran bahwa bantuan krusial untuk jutaan pengungsi Palestina akan terhenti.

Pejabat PBB telah memperingatkan bahwa langkah ini dapat memperparah krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah.

UNRWA, yang telah beroperasi sejak 1949, menyediakan layanan esensial seperti pendidikan dan kesehatan bagi pengungsi Palestina di Tepi Barat, Gaza, Lebanon, Yordania, dan Suriah. Meskipun menghadapi tantangan politik dan keuangan, badan ini tetap menjadi penyelamat bagi komunitas yang rentan. (rdr/ant/anadolu)