JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan kasus korupsi. Keberhasilan ini tercapai dalam waktu tiga bulan masa kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan aset negara yang diselewengkan dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Budi Gunawan dalam siaran pers yang disiarkan di Jakarta pada Kamis.
Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menjelaskan bahwa penyelamatan uang negara tersebut berhasil dilakukan berkat serangkaian pengungkapan kasus korupsi yang dikoordinasi oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam.
Sejak desk ini dibentuk, pemerintah berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar. Angka ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sinergis dengan penegak hukum lainnya.
BG juga menekankan bahwa selain upaya penindakan, pihaknya berfokus pada perbaikan tata kelola keuangan instansi pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi. “Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak ada celah bagi terulangnya tindakan korupsi,” jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
BG memastikan bahwa desk khusus pemberantasan korupsi yang dibentuk Kemenko Polhukam akan terus bekerja demi menyelamatkan aset negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Desk ini dibentuk dengan melibatkan berbagai instansi, di antaranya Jaksa Agung, BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP. (rdr/ant)






