Mewakili keluarga, kakak ipar korban, Bella Indriani menyampaikan apresiasinya kepada Andre Rosiade yang telah membantu keluarganya untuk dapat mengungkap kematian Rahmad Vaisandri. “Kami sangat berterima kasih. Bersyukur kepada Allah dipertemukan dengan Pak Andre Rosiade yang langsung memastikan kasus ini ke Komisi III. Terima kasih Pak Andre,” kata Bella.
Sebelumnya Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali menyebutkan, permohonan audiensi dengan Komisi III DPR ini disampaikan karena keluarga tidak mendapatkan kejelasan mengenai penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ketidakjelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rahmad dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.
“Korban yang hilang kontak sejak 20 Oktober 2024 ditemukan keluarga di RS Polri Kramat Jati pada 5 November 2024 dalam keadaan sudah meninggal dunia. Korban diketahui meninggal dalam kondisi yang tidak wajar,” ujar Mukti.
Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo. “Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024,” jelas Mukti.
Namun Mukti menyayangkan penanganan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat. “Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik,” tuturnya. (rdr)

















