Dia menambahkan, kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum pemerintah dalam proses penerbitan izin untuk pemasangan pagar tersebut. “Jika pemerintah daerah diam dan membiarkan hal ini terjadi, tentu menimbulkan pertanyaan besar,” jelas Alissa.
Lebih lanjut, Alissa menekankan bahwa pemasangan pagar laut semakin membatasi ruang gerak nelayan yang bergantung pada laut untuk mata pencaharian mereka. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa laut bukanlah untuk kepentingan korporasi, melainkan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa wilayah laut ini tidak diprivatisasi atau ‘dikavling’ untuk kepentingan pihak tertentu,” tegas Alissa. (rdr/ant)

















