PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar), Efa Yonnedi, menegaskan sikap tegas dan tanpa toleransi terhadap tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh dosen atau pegawai di perguruan tinggi tersebut.
“Sikap kita tegas karena Unand mengedepankan dan menjaga integritas akademik,” ujar Rektor Unand Efa Yonnedi menanggapi dugaan plagiarisme yang melibatkan salah seorang dosen di universitas tersebut, yang telah dijatuhi sanksi.
Rektor mengungkapkan bahwa segera setelah mendapatkan informasi terkait dugaan plagiarisme, pihaknya langsung membentuk Komisi Penegakan Kode Etik yang beranggotakan 13 orang untuk menyelidiki masalah ini. Komisi ini menyelesaikan tugasnya pada 15 Agustus 2024, mengumpulkan fakta dan bukti yang mengarah pada pembuktian dugaan plagiarisme. Meskipun tim ini dibentuk oleh internal fakultas, hasil investigasi dan rekomendasi yang diajukan disetujui oleh pimpinan universitas.
“Setelah didalami, memang terbukti ada plagiarisme dan yang bersangkutan mengakui,” jelas Rektor Unand.
Sebagai akibat dari tindakan tersebut, Unand menjatuhkan sanksi kepada dosen yang terlibat, di antaranya mewajibkan yang bersangkutan untuk membuat pernyataan penyesalan secara terbuka di depan pimpinan fakultas dan majelis dosen. Selain itu, dosen tersebut diberhentikan sementara dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi selama satu semester (Januari-Juni 2025), serta diberhentikan hak publikasi karya ilmiah dan tunjangan remunerasi selama satu semester.
“Ini dosen muda, dan kami akan melakukan pembinaan,” tambah Efa Yonnedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Konsultan Bank Dunia.
Rektor berharap penerapan sanksi tegas terhadap dosen tersebut menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika Unand agar tidak terlibat dalam plagiarisme, yang dapat merusak reputasi institusi dan dunia pendidikan secara umum.
“Kami harapkan ke depan tidak ada lagi kasus plagiarisme yang terjadi di Unand, karena hal tersebut sangat mencoreng institusi dan wajah pendidikan,” pungkasnya. (rdr/ant)






