SUMBAR

Kemenkumham Sumbar Tanda Tangani Komitmen Zona Integritas, Tingkatkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

0
×

Kemenkumham Sumbar Tanda Tangani Komitmen Zona Integritas, Tingkatkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Sumbar tandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas dan pakta integritas. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pada Senin (20/1/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) dan pakta integritas. Acara yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Alpius Sarumaha ini dihadiri oleh dua Kepala Divisi dan jajaran terkait.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Zona Integritas. Menurutnya, tujuan utama pembangunan ZI adalah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui langkah nyata dalam setiap aspek pelayanan seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), dan bantuan hukum,” jelas Alpius.

Selain itu, Meilisa Fitri Harahap, Pejabat Sementara Ombudsman Sumbar, memberikan apresiasi terhadap komitmen Kemenkumham Sumbar dalam mewujudkan ZI. Ia mengungkapkan bahwa setiap lembaga penyelenggara pelayanan publik harus mengikuti langkah serupa untuk meningkatkan kualitas layanan.

Penandatanganan komitmen ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejati, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait lainnya. Meski demikian, Meilisa menekankan bahwa penandatanganan hanya langkah awal dan harus diikuti dengan pembenahan internal, seperti sistem, tata laksana, pengelolaan SDM, serta pengawasan yang ketat.

“Predikat Zona Integritas bukan hanya simbol, namun harus menjadi perubahan nyata yang meningkatkan kinerja lembaga, termasuk pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tutupnya. (rdr/ant)