Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang.
Dengan rincian yakni, Masjid sejumlah 258.156 bidang, Musala sejumlah 266.413 bidang, Madrasah sebanyak 36.240 bidang dan KUA sebanyak 1.100 bidang.
“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertifikat sebanyak 297.211 bidang.”
“Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” jelas Dirjen PHTP. (rdr/atr-bpn)

















