Kedua pelaku, YA (35) dan DK (43), berhasil diamankan setelah mencoba membuka baut-baut rel gongsol. Petugas menyita barang bukti berupa:
– 1 kunci shock ukuran 30 mm beserta tangkainya
– 1 kunci Inggris
– 1 set baut gongsol ukuran 30 mm
– 2 buah senter
Keduanya telah mengakui perbuatannya dan dibawa ke pos pengamanan Stasiun Padang untuk proses hukum lebih lanjut. KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara dan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan fasilitas perkeretaapian.
“Masyarakat diminta untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api demi mencegah kejadian serupa,” tutup As’ad. (rdr)

















