– Berperan sebagai Problem Solver: Polisi harus menjadi sosok yang dapat memberikan solusi bagi kesulitan yang dihadapi masyarakat, dengan respon cepat dan solusi yang sesuai dengan aturan.
– Menjadi Polisi yang Peduli: Personel diminta untuk selalu menebar kebaikan dan peduli terhadap kondisi masyarakat sekitar.
– Menjaga Institusi dan Keluarga: Polisi harus menjaga nama baik institusi kepolisian serta keluarga, dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan keduanya.
Dwi menambahkan bahwa empat perintah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh personel kepolisian di manapun mereka bertugas. Polda Sumbar juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penerapan perintah harian ini tidak hanya berasal dari internal kepolisian, tetapi juga dari publik yang dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan perintah tersebut dijalankan dengan baik. (rdr/ant)

















