“Maka dari itu, berdasarkan surat dari KPU RI, hari ini kami menetapkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih periode 2025–2030,” ujar Ali Unan.
Ditambahkannya, dokumen salinan ketetapan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.
Disamping itu, pihaknya juga menunggu arahan KPU RI terkait pelantikan yang informasinya diundur pada Maret mendatang.
Sementara itu, berdasarkan jadwal tahapan, pelantikan seharusnya dilaksanakan pada tanggal 10 Februari mendatang.
“Namun karena masih adanya sidang penyelesaian sengketa Pilkada di MK yang diajukan beberapa daerah, pelantikan berkemungkinan diundur,” kata Ali Unan.
Pihaknya, juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaran Pilkada di Kota Pariaman tahun 2024 lalu. (rdr-rudi)

















