Penundaan pelantikan kepala daerah hingga 15 Maret 2025 dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.
“Surat keputusan penetapan dan lainnya sudah kami serahkan ke DPRD Bukittinggi, untuk pelantikan itu nanti ranahnya pemerintah. Tugas KPU sampai di tahapan akhir saat ini,” kata Satria.
Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Bukittinggi.
“Alhamdulillah seluruh tahapan pemilihan Pemilu berjalan sukses. Kami menyampaikan kebanggaan terimakasih kepada jajaran pemerintah, TNI-Polri dan warga Bukittinggi,” kata Satria.
Walikota Bukittinggi terpilih 2025-2030, Ramlan Nurmatias merupakan Walikota Bukittinggi periode 2014-2019.
Pada Pilwako 2024, pasangan Ramlan-Ibnu bersaing ketat dan mampu mengalahkan calon petahana Erman Safar yang berpasangan dengan Heldo Aura. (rdr/ant)





















