Sebanyak 58 orang di antaranya ditangkap dalam sepekan pertama operasi berjalan. Puluhan tersangka mengeklaim hendak melakukan teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.
Penangkapan 61 tersangka teroris itu tersebar di 11 provinsi. Yakni Sumatra Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Selanjutnya, pada September 2021 ada tujuh tersangka ditangkap Densus. Pada Oktober 2021 hanya ada satu tersangka diringkus satuan khusus milik Korps Bhayangkara tersebut.
Sementara itu, pada November 2021 ada 17 tersangka ditangkap. Terakhir, pada Desember 2021 ada 36 tersangka kasus teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dari 36 tersangka, ada delapan orang yang baru-baru ini tertangkap di tiga wilayah Indonesia, yakni pada 21-22 Desember 2021.
Rinciannya, tiga tersangka berinisial AZE, RT, dan MS ditangkap di Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Desember 2021. Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu berencana melakukan teror dalam waktu dekat.
Kemudian, dua tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan pada Rabu, 22 Desember 2021. Mereka berinisial SU dan MR. Keduanya juga berafiliasi dengan JAD.
Lalu, tiga tersangka AP, RR, dan NT ditangkap di Jawa Tengah pada Rabu, 22 Desember 2021. Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu menguasai bidang Informasi dan Teknologi. (rdr)

















