JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasik meringkus 370 tersangka terkait kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Data tersebut terakumulasi hingga hari ini Jumat (24/12/2021).
“Jumlah penangkapan 370 dan semua (tersangka),” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, Jumat, (24/12/2021).
Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan penangkapan terbanyak pada Maret 2021 sebanyak 75 orang. Menyusul April 2021 sebanyak 70 orang ditangkap. Sepanjang bulan Maret 2021, terjadi dua teror di Indonesia.
Yakni, bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021 dan tiga hari berselang terjadi penyerangan terhadap pos pengamanan di Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), Jakarta Selatan, oleh teroris perempuan yang dinilai sebagai lone wolf atau aksi teror yang dilakukan seorang diri.
Sementara itu, 29 tersangka teroris ditangkap pada Januari 2021. Rata-rata dari mereka merupakan anggota kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, 24 tersangka teroris diringkus Detasemen berlambang burung hantu itu pada Februari 2021.
Sebanyak 24 orang itu merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawanga, di Lampung pada 2020. Kemudian, pada Mei 2021 terdapat 17 tersangka teroris yang tertangkap. Lalu, Juni 2021 ada 25 orang dan Juli 2021, delapan orang ditangkap.
Densus 88 Antiteror terus-menerus melakukan pengembangan dan mengidentifikasi terduga teroris. Total 61 tersangka ditangkap pada Agustus 2021. Operasi senyap mulai 12 Agustus 2021. Sebanyak 61 tersangka itu diketahui bagian dari JI.

















