LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaporkan temuan sebanyak 99 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, terutama sapi, sepanjang tahun 2024. Dalam kasus tersebut, satu ekor sapi dilaporkan mati, lima ekor dipotong paksa, dan sisanya sebanyak 93 ekor berhasil sembuh.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arief Restu, mengungkapkan bahwa kasus PMK tersebar di 16 kecamatan di Agam, dengan kasus-kasus yang cukup signifikan ditemukan pada akhir November hingga awal Desember 2024. Kecamatan yang paling terdampak adalah Kecamatan Canduang, Baso, dan Ampek Angkek. Tim medis dan paramedis UPTD Puskeswan (Unit Pelayanan Teknis Dinas Peternakan) segera turun tangan untuk memberikan pengobatan, yang akhirnya menyelamatkan sebagian besar ternak yang terinfeksi.
“Dari 99 kasus PMK yang ditemukan, satu ekor sapi mati akibat komplikasi dari penyakit ini, lima ekor dilakukan pemotongan paksa untuk mencegah penyebaran, dan 93 ekor lainnya sembuh setelah mendapatkan perawatan intensif,” jelas Arief Restu, Rabu (8/1).
Arief juga menjelaskan ada empat faktor utama yang menyebabkan penularan PMK pada ternak di Kabupaten Agam. Pertama, kontak langsung antara hewan sakit dan hewan sehat. Kedua, penyebaran virus melalui manusia, di mana virus bisa menempel pada atribut peternak seperti pakaian, sepatu, dan alat-alat kandang. Ketiga, virus bisa menyebar lewat produk hewan seperti pakan sisa. Keempat, PMK juga dapat menyebar melalui udara, membuatnya semakin sulit untuk dikendalikan.

















