PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menyerang ternak berkuku belah seperti sapi dan kerbau sejak Desember 2024. Hingga Januari 2025, jumlah kasus PMK yang dilaporkan telah mencapai 195 kasus yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Padang Pariaman.
“Kami mencatat, dari Desember 2024 hingga Januari 2025, sudah ada 195 kasus PMK yang terjadi di 13 kecamatan di Padang Pariaman,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Devi Yanti, di VIII Koto, Rabu (7/1).
Devi Yanti menjelaskan bahwa penyebaran penyakit PMK di Padang Pariaman dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu penyebab utama adalah banyaknya ternak, terutama sapi, yang masuk ke daerah tersebut baik dari dalam Provinsi Sumbar maupun dari luar provinsi. Selain itu, kurangnya penanganan yang tepat dari peternak dan tidak adanya stok vaksin yang memadai, baik dari Pemkab maupun pemerintah pusat, dalam delapan bulan terakhir, memperparah penyebaran virus PMK.
Kondisi tersebut diperburuk dengan kebiasaan peternak yang tidak mengisolasi sapi baru yang datang, yang langsung digabungkan dengan ternak lainnya. Hal ini memudahkan penyebaran virus yang menimbulkan PMK.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman membagikan disinfektan kepada peternak yang ternaknya terjangkit PMK, untuk mencegah penularan ke ternak yang sehat.
“Meski vaksin sudah tidak tersedia, kami tetap membagikan disinfektan yang masih ada untuk membantu pencegahan penyebaran virus,” jelas Devi.

















