PADANG, RADRSUMBAR.COM — Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA memimpin pelaksanaan apel pagi Polda Sumbar, Rabu (08/01/2025) di lapangan apel Mapolda Sumbar.
Dalam pelaksanaan apel tersebut di hadapan semua personel Polda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memperkenalkan diri dan berbagi rangkaian pengalaman selama perjalanan dinasnya sehingga menjabat Kapolda Sumbar.
Kapolda memfokuskan pesan-pesannya pada tugas pokok Polri sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, yang menekankan pada pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan pada masyarakat.
selain itu Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengingatkan pentingnya pedoman Tri Brata dan Catur Prasetya bagi setiap anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas.
“Tri Brata dan Catur Prasetya menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda juga menjelaskan pada Asta cita presiden republik indonesia Bapak Prabowo Subianto yang dimana fokus Polri adalah pada poin nomor dua dan nomor tujuh.
Salah satunya terkait Narkoba Kapolda Sumbar mengingatkan personel Polda Sumbar agar tidak ada pelanggaran dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Tidak ada lagi anggota Polda Sumbar yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kalau ada anggota polda Sumbar terlibat penyalahan Narkoba sanksi nya akan lebih berat,” tegas Kapolda Sumbar.

















