Meski penyelidikan kasus AM dihentikan, Polda Sumbar tetap memberikan sanksi terhadap 18 anggotanya yang melanggar kode etik saat pembubaran tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada bulan Juni 2024.
AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada tanggal 9 Juni 2024.
Kematian AM bertepatan dengan patroli pengamanan polisi terhadap aksi tawuran. Sejumlah pihak menduga AM tewas karena dianiaya oleh polisi. (rdr/ant)

















