PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2024 terjadi 36 kasus cabul di wilayah hukum Polres Kota Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan terjadi peningkatan kasus cabul ini jika dibandingkan tahun 2023.
“Tahun 2023 laporan kasus cabul ini sekitar 31 kasus,” ujar Iptu Rinto Alwi saat jumpa pers, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Kasat, selama tahun 2024, total kasus yang ditangani mencapai 387 mencakup berbagai tindak kejahatan seperti pencabulan, eksploitasi anak dan penyelundupan narkotika.
“Sebagian besar tersebut sudah kami selesaikan sesuai dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.

















