“Vaksinasi meningitis bertujuan memberikan kekebalan tubuh untuk melindungi jemaah dari risiko terjangkit bakteri berbahaya,” jelas Mawari.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah mewajibkan setiap calon jemaah haji dan umrah untuk mendapatkan vaksin meningitis. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan resmi yang bekerja sama dengan BKK Kelas I Padang.
Di wilayah Sumatera Barat, beberapa fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi meningitis adalah Klinik Sehat Gajah Mada Padang, Klinik Kimia Farma Proklamasi, Rumah Sakit Semen Padang, Klinik Arum Sari, Klinik Mafaza Padang, Rumah Sakit Hermina Padang, Rumah Sakit Ibu dan Anak Cicik, serta Klinik Murni Elok.
BKK Kelas I Padang mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian ICV dan mendapatkan vaksinasi di fasilitas resmi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Hal ini penting demi kesehatan pribadi dan keamanan bersama.
“Dengan vaksinasi, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir terpapar penyakit menular,” tutup Mawari. (rdr/ant)

















