SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengumumkan penghentian program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, meskipun sebelumnya program ini memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Dewi Indriani Djusair, menjelaskan bahwa penghentian ini terjadi akibat anggaran yang tidak mencukupi untuk melanjutkan program tersebut.
“Benar, program UHC berakhir sejak awal tahun ini karena anggaran yang tidak mencukupi,” ujar Dewi Indriani di Simpang Empat, Kamis.
Dengan dihentikannya pendanaan untuk program UHC, masyarakat Pasaman Barat kini disarankan untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan Mandiri. Dewi Indriani menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi perjanjian atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Pasaman Barat dan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan harus kembali menggunakan BPJS mandiri, karena program UHC tidak lagi tersedia,” kata Dewi.
Program UHC di Pasaman Barat dimulai pada 2022 dan berhasil mengakomodasi 39.059 jiwa dari kalangan Bukan Penerima Upah (PBPU). Pada 2023, dengan anggaran sebesar Rp42 miliar, jumlah penerima layanan meningkat menjadi 100.647 jiwa. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sempat menyiapkan anggaran yang sama untuk tahun 2024, namun akhirnya diputuskan untuk menghentikan program tersebut.

















