“Keputusan untuk terduga M akan disampaikan setelah sidang rampung,” ujarnya.
Proses sidang etik ini turut diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal.
Langkah ini, kata Trunoyudo, menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan oleh Kompolnas memastikan proses berjalan proporsional dan transparan, sekaligus menjadi wujud keseriusan Polri dalam menindak pelanggaran di tubuh institusi,” tegasnya.
Trunoyudo menambahkan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggar etik ini merupakan langkah nyata Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Proses tersebut dilakukan secara progresif, simultan, dan berkesinambungan. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dengan menindak tegas anggota yang melanggar aturan.”
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutupnya. (rdr)

















