Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

MK Gugurkan Presidential Threshold, Semua Partai Kini Bisa Usung Capres

Keputusan ini membuat setiap partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden secara mandiri tanpa persyaratan suara minimal.

Agoes Embun
Kamis, 2/1/2025 | 19:01 WIB
Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Selain itu, Mahkamah juga mengingatkan bahwa jika aturan ini terus dipertahankan, besar kemungkinan pemilu presiden hanya menghasilkan calon tunggal.

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang menjunjung keberagaman pilihan.

Gugatan terkait presidential threshold sebelumnya kerap diajukan ke MK, tetapi selalu ditolak. Kali ini, gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, serta aktivis seperti Titi Anggraini dan Yayasan Netgrit, berhasil memenangkan perkara.

“Putusan ini mengembalikan esensi demokrasi, memberikan hak setara kepada semua partai politik untuk mengusung pasangan calon,” ujar Titi.

Dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa penghapusan ambang batas ini tidak berarti membuka pintu bagi munculnya terlalu banyak pasangan calon yang dapat merusak demokrasi.

Oleh karena itu, MK memberikan pedoman kepada pembuat undang-undang agar menciptakan mekanisme yang tetap menjaga keseimbangan kompetisi politik.

Meski menyatakan Pasal 222 UU Pemilu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, MK menggarisbawahi perlunya revisi UU Pemilu agar implementasi demokrasi tetap terjaga.

Dalam revisi tersebut, MK menyarankan:

  1. Semua partai politik peserta pemilu berhak mencalonkan pasangan capres-cawapres.
  2. Gabungan partai politik tidak boleh menyebabkan dominasi hingga mengurangi pilihan pemilih.
  3. Partai yang tidak mencalonkan pasangan capres-cawapres dapat dikenai sanksi administratif.

Putusan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi rakyat untuk menikmati demokrasi yang lebih adil dan inklusif. (rdr/mkri)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Polisi Kantongi Identitas 5 Fasilitator Keuangan ISIS asal Indonesia, Dua Pernah Dihukum

Polisi Kantongi Identitas 5 Fasilitator Keuangan ISIS asal Indonesia, Dua Pernah Dihukum

Rabu, 11/5/2022 | 15:03 WIB
Darul Siska Bantu Abimayu, Penderita Kanker Neuroblastoma

Darul Siska Bantu Abimayu, Penderita Kanker Neuroblastoma

Jumat, 25/6/2021 | 19:00 WIB
Kementerian ATR:BPN kerjasama dengan Pertamina. (dok. ATR/BPN)

Penguatan Asta Cita melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Kita Wajib Support!

Selasa, 24/12/2024 | 19:01 WIB

PBB: Korut Mulai Operasikan Reaktor Nuklir untuk Senjata Nuklir

Senin, 30/8/2021 | 09:30 WIB
LBH GP Ansor Sumbar Berduka Cita atas Tragedi Kanjuruhan

LBH GP Ansor Sumbar Berduka Cita atas Tragedi Kanjuruhan

Senin, 3/10/2022 | 10:30 WIB
Gempa M 4,6 Guncang Pessel, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4,6 Guncang Pessel, Getaran Terasa hingga Padang

Minggu, 27/11/2022 | 19:44 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025