LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menutup tahun 2024 dengan sebuah torehan prestasi yang cukup prestesius dan membanggakan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan oleh Kemenpan-RB, Disdukcapil Pasaman pada tahun 2024 tersebut mendapatkan nilai 4,54 dengan kategori A.
“Untuk level Sumbar, dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di daerah ini, kita berada di rangking kedua setelah Kabupaten Solok,” ujar Kepala Disdukcapil Pasaman, Akmal di Lubuk Sikaping, Rabu.
Untuk tingkat Nasional, menurut Akmal, dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, Pemkab Pasaman menempati rangking ke-137 di bidang yang sama.
Khusus untuk tingkat nasional, menurut Akmal, penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB di Pasaman dengan melibatkan tiga instansi. Selain Disdukcapil, dua lainnya adalah Dinas Sosial dan RSUD.
“Akumulasi hasil penilaian terhadap tiga dinas di lingkup Pemkab Pasaman itu yaitu dengan IPP 4,13, yang termasuk kategori A-,” ungkap Akmal.
Nilai ini kata dia merupakan hasil pemantauan dan evaluasi pada unit penyelenggara pelayanan publik lingkup pemerintah daerah tahun 2024 antara lain dinas sosial, RSUD dan Disdukcapil.
“Sebagai sebuah pengakuan secara Nasional terhadap standar pelayanan yang telah kita berikan ke masyarakat, terutama untuk rentang waktu sepanjang tahun 2024,” terang Akmal.
Sebagai sesuatu yang tidak mudah. Menurut Akmal, di tengah berbagai keterbatasan seperti perangkat, aparat dan pendanaan, tapi dinas yang ia pimpin mampu melakukan tupoksi dengan baik.
“Kita juga tidak bisa menafikan dukungan dari semua elemen masyarakat sehingga kita mampu memberikan yang terbaik untuk kepentingan publik sesuai dengan batas kemampuan yang kita miliki,” tambahnya.

















