Acara tersebut dihadiri oleh 1.394 eks-anggota JI, termasuk 186 narapidana yang berpartisipasi dari dalam rutan dan lapas, sementara 7.000 eks-anggota JI lainnya menyaksikan acara secara daring.
Deklarasi ini bertujuan untuk mempererat persatuan bangsa dengan mengajak mereka kembali ke nilai-nilai Pancasila.
“Deklarasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu menjadi pijakan untuk mempersatukan kembali elemen-elemen masyarakat yang sempat berseberangan.”
“Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk membangun Indonesia yang lebih damai,” jelas Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa pencapaian ini memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia sebagai negara yang mampu mengelola ancaman terorisme dengan efektif.
Keberhasilan mengamankan 202 tersangka terorisme menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan demi teguhnya Pancasila dan kemajuan Indonesia.
Dengan upaya ini, Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kedamaian bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia. (rdr)

















