Lebih lanjut Pj Wako berharap, dengan adanya Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan Kota Tua yang lebih terstruktur dan efektif.
“Kawasan Kota Tua ini diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata heritage yang menarik, bernilai sejarah dan budaya di Kota Padang,” pungkasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, menjelaskan bahwa Gedung Joang ’45 memiliki dua lantai yang nantinya akan difungsikan dengan cara berbeda.
Lantai satu akan digunakan sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua, sementara lantai dua akan difungsikan sebagai pusat dokumentasi, informasi, sejarah, dan kebudayaan Kota Padang.
“Pemanfaatan kedua space ini diharapkan mendukung upaya pelestarian sejarah, sekaligus menyajikan informasi secara lengkap tentang kebudayaan dan warisan Kota Padang,” ucap Syamdani. (rdr/pr-pdg)

















