PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gedung Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) Padang atau yang dikenal sebagai Gedung Joang 45, bakal dijadikan Pemerintah Kota Padang sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua.
Hal ini diutarakan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu meninjau Gedung Joang 45 yang terletak di Jalan Pasar Mudik No.50, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan ini, Selasa (31/12/2024).
Andree menyampaikan, langkah ini diambil Pemko Padang untuk mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kawasan Kota Tua Padang yang kaya akan nilai sejarah dan budaya.
“Pemanfaatan gedung bersejarah ini sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua diharapkan dapat menjadi tempat diskusi, koordinasi, dan pusat informasi untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua.”
“Gedung ini punya sejarah yang panjang yang dulunya digunakan sebagai markas perjuangan melawan penjajah. Kita harus mewariskan sejarah ini kepada generasi selanjutnya,” ujar Andree Algamar didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

















