Writy.
Minggu, 21 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

Pemberlakuan SE Kemenhub akan dimulai pada tanggal 5 Juli 2021, untuk memberikan kesempatan agar operator transportasi bisa mempersiapkan dengan baik.

Redaksi
Senin, 5/7/2021 | 07:01 WIB
Kantor Kementerian Perhubungan.

Kantor Kementerian Perhubungan.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Kami berharap masyarakat memahami dan menyadari aturan ini. Kalau bisa tetap di rumah saja selama masa PPKM Darurat karena saat ini kondisinya sangat membahayakan.”

“Sayangi diri kita, saudara kita agar tetap aman dan tidak terpapar COVID-19. Kalau kita kompak, diharapkan kasus COVID-19 akan cepat mereda dan kita lebih leluasa untuk beraktivitas,” ujarnya.

Secara umum ketentuan yang diatur dalam SE Kemenhub adalah sebagai berikut:

  1. Untuk perjalanan jarak jauh dan perjalanan dari/menuju Jawa dan Bali harus menunjukan kartu atau sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR 2×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam.
  2. Pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR 2×24 jam atau rapid test antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan, dan kereta api jarak jauh.
  3. Khusus untuk moda udara syarat pelaku perjalanan wajib memiliki kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam di wilayah Jawa dan Bali.
  4. Kartu vaksin tidak menjadi mandatori untuk syarat pergerakan mobilitas di luar Jawa dan Bali.
  5. Penumpang diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia pada perjalanan udara, laut, dan penyeberangan.
  6. Terdapat pengecualian yakni kartu vaksin tidak wajib bagi orang yang dikecualikan menerima vaksin (alasan medis) pada periode dilakukan perjalanan.

Selain itu, dilakukan pembatasan kapasitas angkutan (load factor) dan jam operasional angkutan umum di semua moda untuk penerapan prinsip jaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan.

Untuk transportasi darat (bus) dibatasi maksimal 50 persen, penyeberangan 50 persen, transportasi laut 70 persen, transportasi udara 70 persen, kereta api antarkota 70 persen, Kereta Rel Listrik (KRL) 32 persen, dan kereta api perkotaan non-KRL 50 persen.

Kemudian, dalam rangka penguatan 3T (tracing, testing, dan treatment) akan dilaksanakan tes acak COVID-19 pada simpul-simpul transportasi, di antaranya terminal dan stasiun kereta api, khususnya di wilayah dan kawasan aglomerasi.

Kemenhub bersinergi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan pengetatan keluar masuk wilayah dengan melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan syarat perjalanan di posko-posko yang telah ditentukan. (*)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: PPKM
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) platform digital AI generatif berbasis mobile, Virtualness. Kerjasama ini akan memberikan pengalaman digital baru kepada para pecinta sepak bola di Indonesia, khususnya Liga 1 Indonesia. (Foto: Dok. IOH)

IOH dan Virtualness Luncurkan Liga 1 Fantasy Football, Pelanggan Kini Bisa Berinteraksi dengan Tim Sepak Bola Kesayangan

Selasa, 6/2/2024 | 18:38 WIB
Dirjen Dikti Resmikan Tiga Laboratorium di UNP

Dirjen Dikti Resmikan Tiga Laboratorium di UNP

Senin, 25/7/2022 | 21:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri)

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri, Nilainya Capai Rp240 Juta

Jumat, 5/5/2023 | 09:32 WIB
Tiga Truk Bantuan Presiden untuk Korban Gempa Sampai di Pasaman Raya

Tiga Truk Bantuan Presiden untuk Korban Gempa Sampai di Pasaman Raya

Selasa, 1/3/2022 | 21:01 WIB
Yozawardi Resmi Jabat Ketua Pengprov Lemkari Sumbar, Bertekad Lemkari Berjaya di Sumbar

Yozawardi Resmi Jabat Ketua Pengprov Lemkari Sumbar, Bertekad Lemkari Berjaya di Sumbar

Senin, 6/12/2021 | 13:35 WIB
Unggul di Berbagai Survei, Andre Rosiade Yakin Prabowo Menang di 2024

Unggul di Berbagai Survei, Andre Rosiade Yakin Prabowo Menang di 2024

Jumat, 31/3/2023 | 12:00 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kepala BPOM RI Kunjungi Kabupaten Solok, Pastikan Keamanan Obat Pascabencana
KABUPATEN SOLOK

Kepala BPOM RI Kunjungi Kabupaten Solok, Pastikan Keamanan Obat Pascabencana

Minggu, 21/12/2025 | 17:01 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin diwawancarai wartawan usai bertemu Presiden Prabowo. (dok. PCO RI)

Pemerintah Revitalisasi 800 Puskesmas di Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 21/12/2025 | 16:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir langsung dalam Panen Raya Ikan Nila di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cipancur Cimahi Farm Feed, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025). (dok. Komdigi)

Jaringan Telekomunikasi Aceh Mulai Pulih, 73,5 Persen BTS Sudah Beroperasi Normal

Minggu, 21/12/2025 | 15:01 WIB
Ilustrasi penangkapan tambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)

Sedimentasi Parah DAS Batang Kuranji, Menteri LH Hentikan Operasi Lima Tambang

Minggu, 21/12/2025 | 14:01 WIB
Bencana Hidrometeorologi, Ribuan Ton Ikan Keramba Mati di Danau Maninjau

Bencana Hidrometeorologi, Ribuan Ton Ikan Keramba Mati di Danau Maninjau

Minggu, 21/12/2025 | 13:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Kepala BPOM RI Kunjungi Kabupaten Solok, Pastikan Keamanan Obat Pascabencana
  • Pemerintah Revitalisasi 800 Puskesmas di Wilayah Terdampak Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025