Perjanjian bantuan militer senilai 38 miliar dolar AS (sekitar Rp616,2 triliun) yang ditandatangani pada 2016 masih berlaku hingga saat ini, dengan alokasi 3,8 miliar dolar AS (sekitar Rp61,6 triliun) per tahun untuk pembiayaan militer asing dan pertahanan rudal.
Paket darurat pada tahun 2024 menambahkan miliaran dolar lagi, termasuk 14,1 miliar dolar AS (sekitar Rp228,6 triliun) yang disetujui pada Februari dan pengiriman senjata senilai 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp40,5 triliun) pada Maret.
Penggunaan senjata tersebut di area sipil menimbulkan kekhawatiran dan kritik, terutama karena pengawasan terbatas dari Kongres terhadap transfer senjata tersebut.
Hingga 2024, AS telah mengizinkan lebih dari 100 kesepakatan penjualan senjata untuk Israel, yang sebagian besar mendukung sistem pertahanan rudal dan mengisi kembali stok persenjataan, meskipun ada pengawasan ketat atas dampaknya terhadap penduduk sipil di Gaza. (rdr/ant/anadolu)

















