Selain itu pencemaran nama baik dari tujuh kasus pada 2023 menjadi tiga kasus pada 2024, pencurian biasa dari 57 kasus pada 2023 menjadi 23 kasus pada 2024.
“Ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang kami lakukan selama 2024,” katanya.
Ia menambahkan Polres Agam menurunkan Sat Binmas Polres Agam untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah dalam mencehah kasus tersebut.
Bagi daerah pelosok, tambahnya menurunkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas setempat. Namun butuh dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat dalam meminimalisir kasus tersebut.
“Kita telah optimal dalam melakukan upaya selama ini dan butuh dukungan masyarakat,” katanya. (rdr/ant)

















