Sedangkan pada urutan kedua adalah Kejahatan Transnasional sebanyak 1.434 kasus, seperti kasus narkotika, penambangan illegal, pembalakan liar, dan lainnya.
Ia mengatakan terhadap fenomena tersebut pihak Kepolisian telah melakukan penanganan lewat pengungkapan kasus, dan melakukan berbagai upaya untuk upaya pencegahan.
Jika dirangking berdasarkan wilayah hukum, maka daerah yang paling banyak terjadinya kejahatan adalah wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Padang.
Pada bagian lain, Polda Sumbar juga mencatat terjadinya penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2024.
Jumlah kecelakaan yang terjadi pada 2024 sebanyak 3.393 kasus, sedangkan pada 2023 tercatat sebanyak 3.624 kasus. Artinya terjadi penurunan sebanyak 231 kasus.
Kepolisian senantiasa mengimbau kepada pengendara agar mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan kelengkapan baik untuk pengendara maupun untuk kendaraan. (rdr)

















