PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat tidak menarik retribusi masuk ke objek wisata di daerah itu pada penghujung tahun 2024 atau 31 Desember mulai pukul 14.00 WIB.
“Kami tidak tarik retribusi masuk objek wisata, sekitar pukul 14.00 WIB petugas sudah setor ke bendahara yang kemudian disetorkan ke kas daerah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Raski Fitra di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya khawatir jika masih dilakukan penarikan retribusi dan tidak cepat disetorkan maka uang yang merupakan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata itu akan hilang.
Apalagi jam operasional penerimaan uang terbatas sedangkan pada keesokan harinya libur nasional. Ia menyampaikan sebelumnya pihaknya menerapkan retribusi masuk ke objek wisata di daerah itu dari pagi hingga pukul 17.00 WIB dengan biaya masuk Rp5 ribu per wisatawan.
Ia menyebutkan dari penghitungan yang dilakukannya setidaknya ribuan wisatawan mengunjungi objek wisata Pariaman selama libur Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025.
“Untuk jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan, mungkin Kamis (2/1) kami informasikan kembali,” katanya.

















