Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa terdapat 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber.
Ribuan kasus itu, kata dia, terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara,” terangnya.
Adapun total penyelesaian perkara sebesar 2.073 atau meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan penyelesaian perkara tahun 2023 sebesar 861 perkara.
Pada Selasa ini, Polri menggelar acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa PJU Polri, salah satunya adalah Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, dan beberapa tamu undangan lainnya. (rdr/ant)

















