Menurunnya angka pernikahan pada 2024 daripada angka pernikahan pada 2023, kata Abrar, berdampak terhadap menurunnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kemenag Pesisir Selatan. Abrar menginformasikan bahwa pihaknya menyumbangkan Rp1.679.400.000 PNBP pada 2024. Sementara itu, pada 2023 pihaknya menyumbangkan Rp1.795.800.000 PNBP.
Mengenai penghulu, Abrar mengungkapkan bahwa Kemenag Pesisir Selatan kekurangan penghulu. Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya memiliki 23 penghulu. Ia menyebut bahwa 15 penghulu di antaranya merupakan penghulu KUA.
“Idealnya 2 penghulu untuk satu KUA. Kini satu KUA di Pesisir Selatan hanya memiliki satu penghulu. Pesisir Selatan membutuhkan 10 sampai 12 penghulu lagi karena ada kecamatan yang hanya membutuhkan satu penghulu sebab angka pernikahannya sedikit,” tutur Abrar.
Abrar menyebut bahwa untuk 2025, stok buku nikah cukup. Karena itu, katanya, pasangan yang ingin menikah tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan buku nikah. Pada tahun depan, katanya, buku nikah bahkan ada yang berbentuk digital.
Pada tahun depan, kata Abrar, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan satuan kerja terkait tentang pembaruan data dan sinkronisasi perubahan data kependudukan di Pesisir Selatan. Ia mencontohkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan terkait perubahan data status kependudukan pascanikah di KUA menjadi status kawin dan penerbitan kartu keluarga dan KTP status kawin. Dengan Pengadilan Agama, pihaknya bekerja sama terkait dengan itsbat nikah bagi warga yang tidak tercatat pernikahannya di KUA, tetapi pernikahan mereka memenuhi syarat untuk diitsbatkan oleh Pengadilan Agama dan bisa dicatatkan di KUA setempat. (rdr/ant)

















