“Kami berharap setelah pelatihan ini, WBP dapat menghasilkan bawang goreng yang bisa dipasarkan. Dengan demikian, walaupun mereka menjalani hukuman. Mereka tetap mendapatkan penghasilan yang nantinya bisa diberikan ke keluarga mereka,” ujar dia.
Untuk pemasaran, pertama kali akan dipromosikan ke jajaran pegawai Lapas rutan se-Sumbar. Hasil produksinya di kirim ke lapas rutan. Setelah itu dilakukan pembinaan akan dipasarkan ke masyarakat. Karena ini merupakan salah satu kebutuhan pokok yang banyak dicari.
Di samping itu, ia juga berterima kasih kepada Kadis KUKMPP Kabupaten Solok yang telah memberikan pelatihan untuk proses pembuatan bawang goreng.
Kegiatan pelatihan pengolahan bawang merah tersebut tidak terlalu sulit dan sangat mudah. Sehingga WBP antusias untuk mengikuti pelatihan.
“Ditambah lagi Lapas kita berada di daerah penghasil tanaman hortikultura terbesar di Kabupaten Solok, khususnya bawang merah. Sehingga untuk memenuhi bahan mentahnya tidak terlalu sulit karena bisa dibeli langsung ke petani,” ujar dia.
Sebelumnya, Lapas Alahan Panjang juga memiliki lahan bawang merah yang memberdayakan WBP untuk pengolahannya.
Bahkan saat ini luas lahan pembinaan lapas untuk ketahanan pangan dibutuhkan sekitar 10 hektare. Pemerintah daerah sudah memfasilitasi dan direncanakan di Bukit Kompong. Tinggal proses pemilik tanah melihat titik koordinatnya untuk kebutuhan Lapas. (rdr/ant)

















