TUAPEJAT, RADARSUMBAR.COM – Garis Kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Mentawai meningkat pada tahun 2024 dipicu laju inflasi hingga berdampak langsung pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eriwarman, menjelaskan bahwa garis kemiskinan tahun 2024 meningkat menjadi Rp461.088 per orang per bulan. Angka ini naik sebesar Rp39.895 dari Rp421.113 pada tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan persentase tertinggi sepanjang tahun mencapai 9,49 persen.
“Garis kemiskinan adalah angka yang mencerminkan jumlah minimal uang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan individu. Kenaikan ini jelas dipengaruhi oleh inflasi yang cukup tinggi di wilayah kita,” ujar Eriwarman.
Kenaikan garis kemiskinan ini berkontribusi pada bertambahnya persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang naik dari 13,72 persen pada tahun 2023 menjadi 13,89 persen pada tahun 2024. Meskipun peningkatannya relatif kecil, yakni 0,17 persen, dampaknya terasa besar bagi kelompok rentan.
“Guncangan harga bahan pokok yang terjadi hampir setiap bulan membuat kelompok rentan semakin sulit bertahan. Akibatnya, banyak dari mereka yang terjerumus ke dalam kategori miskin,” tambahnya.

















