Para pedagang mengaku tidak memiliki izin dan tidak membayar untuk menggelar lapak di sepanjang pinggir jalan Pemuda ini.
Dalam setahun belakangan, para pedagang durian terlihat menjamur mulai dari perempatan traffic light Simpang Tembok hingga Rumah Potong Hewan.
Keberadaan pedagang durian ini disamping memang dibutuhkan dan dicari oleh wisatawan, namun juga pemicu kemacetan karena di jalan sempit dan dua arah.
Kasat Pol PP, Joni Feri menambahkan Bukittinggi sebagai kota wisata memaksimalkan layanan jasa kepada pengunjung khususnya di momen liburan.
“Hingga perlu kesadaran bersama mementingkan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi. Kami minta pengertian pedagang kaki lima di Bukittinggi. Sebagai tuan rumah, tentu kita bersama memberikan kenyamanan kepada pengunjung,” kata Joni Feri. (rdr/ant)

















